Tentang Kami

Kenali lebih dekat Nusantara Palestina Center — sejarah, visi & misi, legalitas, kontak, dan informasi rekening resmi kami.

Sejarah NPC

Nusantara Palestina Center (NPC) resmi berdiri dan berbadan hukum sejak 8 Maret 2018, dan mendapatkan SK Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) No. 1757 pada 2 Desember 2025.

NPC didirikan oleh Bang Onim (Abdillah Onim), lahir 12 Juni 1979 di Galela, Halmahera Utara, setelah kurang lebih satu dekade berkecimpung di dunia kemanusiaan. Perjalanan itu dimulai sejak bergabung dengan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) pada tahun 2000 sebagai relawan hingga 2012. Saat agresi militer Israel ke Gaza tahun 2008, ia memimpin cabang MER-C di Jalur Gaza dan mengawasi pembangunan proyek Rumah Sakit Indonesia di sana. Pada 2011, ia menikah dengan perempuan Palestina — tercatat sebagai pernikahan WNI pertama di Gaza — dan kini dikaruniai tiga orang anak.

NPC beroperasi sebagai jembatan amanah dari Indonesia untuk Palestina, menjalankan kegiatan kemanusiaan melalui pendekatan edukasi, charity, pemberdayaan, dan emergency response. Hingga kini NPC menjalin lebih dari 100 kemitraan dengan berbagai organisasi sosial, komunitas, dan lembaga.

Sejak 2018, NPC telah memfasilitasi ratusan ribu transaksi kebaikan, menyalurkan bantuan melalui program-program di Palestina, Mesir, dan Indonesia — mencakup sektor pendidikan, infrastruktur, kebencanaan, pangan, dan kesehatan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan di kedua wilayah.

Visi & Misi

Visi

"Lembaga Kemanusiaan Terdepan yang Amanah, Profesional, dan Akuntabel."

Misi

  1. 1 Melakukan edukasi terkait isu kemanusiaan secara umum, dengan penekanan khusus pada isu Palestina.
  2. 2 Menginisiasi dan menjalankan program-program sosial kemanusiaan yang inovatif dan berkelanjutan.
  3. 3 Membangun lingkungan layanan yang mudah diakses, nyaman, ramah, aman, dan transparan.
  4. 4 Menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga kemanusiaan yang bereputasi baik di dalam maupun luar negeri.
  5. 5 Membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia dan negara-negara terkait demi kepentingan kemanusiaan, baik di dalam maupun luar negeri.

Legalitas

NPC berbadan hukum resmi dan lengkap secara administratif, didukung dokumen legal berikut.

  • Akta Pendirian No. 7, tanggal 8 Maret 2018 (Notaris Eva Junaida, SH)
  • SK Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) No. 1757, tanggal 2 Desember 2025
  • SK Menteri Hukum dan HAM R.I AHU-0003539.AH.01.04 Tahun 2018
  • Tanda Daftar Yayasan 3/F.2/31.75.10.1008.02.066.K.3/4/-1.848/e/2021
  • Izin Kegiatan Yayasan 1/F.3/31.75.10.1008.02.066.K.3/4/-1.848/e/2022
  • Surat Keterangan Domisili 3/AG.2/31.75.10.1008.02.066.K.3/4/-071.562/e/2021
  • NPWP 84.518.956.2-005.000
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) 1288000333905
  • Izin Kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang 318/HUK-PS/2024

Kontak

Rekening NPC

Data rekening sedang diverifikasi ulang — mohon konfirmasi ke kontak resmi NPC sebelum melakukan transfer dalam jumlah besar.

Rekening Zakat

  • BRI 7772211184
  • Mandiri 0188888853
  • BCA 4540008115
  • BNI 1000304110

Rekening Infak & Sedekah

  • BCA 6900009053
  • BCA 6900009097
  • Mandiri 7129559688
  • BNI 1652862882
  • BNI 1656009595
  • CIMB Niaga 6900090089
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) 044201001313307